Breaking News

FPI: Setelah Pelantikan Presiden Kemungkinan Habib Rizieq Bisa Pulang ke Indonesia


MancaBerita88Front Pembela Islam (FPI) memperkirakan imam besarnya Muhammad Habib Rizieq Shihab kemungkinan bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia setelah Jokowi-KH Ma’ruf Amin dilantik jadi presiden dan wakil presiden pada Oktober 2019.

Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, setelah pelantikan presiden dan wapres terpilih, kemungkinan kondisi politik sudah stabil sehingga memungkinkan bagi Habib Rizieq kembali ke Tanah Air.


“Kalau suasananya kondusif dan dinamika politik tak ramai, kemungkinan setelah pelantikan presiden, (Habib Rizieq) bisa pulang,” kata Sugito kepada Okezone, Senin (22/7/2019).

Menurutnya, Habib Rizieq saat ini terhalang kembali ke Indonesia bukan karena peristiwa hukum-keimigrasian semata, tetapi ada hal lain yang bersifat politik. Masalah itu diduga berasal dari Tanah Air - Ujar FPI

“Saya enggak mau berpersepsi dan berasumsi, tapi yang jelas kayaknya setelah pelantikan bisa pulang, kayaknya, saya enggak tahu persis ya. Ini kan bukan lagi domain hukum-keimigrasian, tapi domain politik jadi kita susah menerjemahkan,” jelas Sugito.



Dia menyebutkan kemungkinan Habib Rizieq pulang ke Indonesia setelah Jokowi dilantik tak ada kaitannya dengan isu rekonsiliasi Pilpres 2019. Menurut Sugito, imam besarnya tak ada sangkut-pautnya dengan urusan politik praktis pesta demokrasi lima tahunan.

“Kalau rekonsiliasi itu bukan domainnya FPI dan Habib Rizieq. Itu domainnya pihak Prabowo dan Jokowi, kita tidak mau ikut-ikutan,” tandasnya

Tidak ada komentar